Waspada! Ini Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online Lewat WA, Begini Cara Mengatasinya

Senin 20-05-2024,09:02 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Waspada! ini ciri-ciri penipuan pinjaman online lewat WA, begini cara mengatasinya.

Saat ini pinjaman online atau pinjol masih menjadi suatu alternatif keuangan yang cukup menggiurkan bagi masyarakat.

Terlebih di kondisi saat ini cukup banyak orang yang membutuhkan dana secara cepat.

BACA JUGA:Antusias Masyarakat Memuncak di Car Free Day Jakarta, Pemprov Ikut Promosikan Bengkulu

Tentunya banyaknya perusahaan pinjol memberikan informasi mengenai pinjamannya melalui WhatsApp alias WA.

Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penawaran pinjaman online melalui SMS dan WhatsApp tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:Tragedi Wisata 'Air Terjun Gajah Makmur ' Mukomuko, Satu Wisatawan Dikabarkan Meninggal di TKP

Masyarakat diminta menghapus dan memblokir nomor yang mengirim pesan penawaran semacam ini.

Faktanya penipuan pinjaman online melalui Whatsapp kini sudah merebak dengan mencatut nama koperasi.

BACA JUGA:Baju Putih Kusam dan Menguning, Ini Tips Mencuci Pakaian Putih Agar Kembali Seperti Baru

Modusnya adalah mengirim pesan secara acak melalui SMS Caster dan menawarkan pinjaman online melalui nomor WhatsApp yang tersedia.

Berikut adalah beberapa ciri-ciri penipuan pinjaman online lewat WA yang perlu Anda ketahui:

1. Penawaran yang terlalu mudah

Pinjaman online (pinjol) yang legal biasanya memiliki persyaratan yang ketat dan terstruktur untuk memastikan kelayakan peminjam. Misalnya, mereka memerlukan dokumen-dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), slip gaji, dan rekening bank untuk memverifikasi identitas serta kemampuan finansial peminjam.

Jika Anda menerima penawaran pinjaman yang hanya memerlukan KTP atau bahkan tanpa syarat sama sekali, maka itu adalah tanda merah.

Kategori :