Taktik ini sering digunakan oleh penipu untuk menakut-nakuti korban agar segera membayar, seringkali dengan jumlah yang tidak wajar atau dengan bunga yang melonjak tinggi.
BACA JUGA:Makin Murah, Ini 6 Hp Samsung 5G yang Turun Harga Mei 2024, Cek Spesifikasinya
5. Pesan yang dikirim secara acak
Pinjol yang sah biasanya hanya menawarkan pinjaman kepada individu yang secara aktif mengajukan permohonan melalui saluran resmi mereka. Mereka tidak mengirim penawaran pinjaman secara acak ke kontak WhatsApp yang tidak dikenal.
Jika Anda menerima pesan yang menawarkan pinjaman secara acak, itu adalah tanda bahwa pengirimnya tidak sah.
Penipu menggunakan metode ini untuk menjangkau sebanyak mungkin calon korban, tanpa memperhatikan legalitas atau etika komunikasi.
BACA JUGA:Tak Perlu ke Laundry, Ini 5 Cara Mencuci Pakaian Ala Laundry Berkualitas
6. Pesan yang menggunakan bahasa yang tidak formal
Pinjol yang sah biasanya menggunakan bahasa yang formal dan profesional dalam semua komunikasi mereka.
Mereka memiliki standar operasional yang tinggi untuk memastikan bahwa mereka berkomunikasi dengan peminjam dengan cara yang jelas dan hormat.
Jika Anda menerima pesan yang menggunakan bahasa yang tidak formal, penuh dengan kesalahan tata bahasa, atau terkesan tidak profesional, ini adalah indikasi kuat bahwa penawaran tersebut tidak sah.
BACA JUGA:Sudah Tak Sabar? Intip Dulu, Ini Daftar HP Samsung yang Bakal Mendapatkan Update Android 15
Penipu sering menggunakan bahasa yang tidak formal untuk mencoba menyamarkan niat sebenarnya mereka dan memancing korban dalam suasana yang lebih santai dan kurang waspada.
Memahami dan mengenali tanda-tanda ini dapat membantu Anda menghindari penipuan pinjaman online yang sering merugikan banyak orang. Tetaplah waspada dan selalu verifikasi informasi sebelum mengambil keputusan finansial.
BACA JUGA:Awalnya Mabuk, Bang Jago Betumbuk di Warung Tuak, Satu Orang Terluka
Lalu, bagaimana cara mengamankan diri dari jebakan hutang online tidak resmi di WhatsApp? Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Jangan Langsung Percaya Penawaran Pinjaman Melalui WhatsApp
Jika mendapatkan pesan penawaran kredit secara online, apalagi dari nomor tidak dikenal, sebaiknya jangan langsung menanggapi. Pinjaman online yang legal tidak akan melakukan penawaran melalui pesan singkat secara acak.
BACA JUGA:Ini Daftar HP Xiaomi yang Bakal Mendapatkan Update Android 15, Fitur Terbarunya Makin Joss!
2. Cek Legalitas di website OJK
Pastikan untuk selalu mengecek legalitas perusahaan pinjaman online melalui website resmi OJK. Daftar pinjol legal dapat dilihat di https://www.ojk.go.id atau melalui telepon 157 dan WhatsApp OJK di 081157157157.
3. Perhatikan Ciri-Ciri Penipuan
Waspadai ciri-ciri penipuan seperti proses pinjaman yang terlalu mudah, tidak ada persyaratan jelas, bunga/denda tidak transparan, dan memaksa untuk mengakses data pribadi di ponsel.
BACA JUGA:Apakah Orang Susah Bayar Utang Bisa Dipenjara? Seperti Ini Ketentuan Hukum Indonesia
4. Jangan Berikan Data Pribadi Yang Tidak Perlu
Pinjaman online yang legal hanya akan meminta data yang relevan untuk proses pinjaman, seperti KTP dan bukti penghasilan.
Jangan pernah memberikan data lain seperti foto, video, atau akses kontak di ponsel.