NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gak heran debitur nunggak terciduk, ternyata begini cara mata elang melacak motor atau mobil.
BACA JUGA:Apa 4 Cara Aman untuk Menghadapi Debt Collector yang Datang ke Rumah
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa penyedia jasa pembiayaan kendaraan atau leasing menggunakan jasa debt collector untuk mencari keberadaan penunggak utang. Mereka dikenal juga dengan istilah Mata Elang.
Mata elang merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut agen penagih utang yang bertugas untuk menagih pembayaran kredit kendaraan yang belum lunas dari para peminjam.
BACA JUGA:Suku Mante di Aceh Diyakini Masih Ada, Ini Beberapa Tempat yang Sering Ditinggalinya
Lalu, bagaimana cara mata elang melacak motor atau mobil?
Mata elang akan melacak motor secara online, di mana aplikasi sudah aktif atau terinstal pada handphone. Metode pelacakan hanya memasukan data nomor polisi kendaraan.
Selanjutnya sistem akan cek di database mata elang, jika data nomor polisi ditemukan atau sama antara yang di input dan tersimpan dalam database, maka kendaraan termasuk dalam target operasi.
BACA JUGA: Pesan Gubernur Rohidin Kepada 96 Peserta Seleksi Paskibraka Provinsi Bengkulu 2024
Meskipun begitu, mata elang memiliki standar operasional prosedur dalam kerja di lapangan atau di jalan.
Anggota mata elang lapangan akan mengecek lewat aplikasi untuk semua kendaraan yang lewat secara acak berdasarkan nomor polisi.
Jika dalam proses pengecekan ditemukan data, maka kendaraan yang dicek secara acak merupakan target eksekusi. Selanjutnya mata elang akan melaporkan kepada ketua protokol setempat.
BACA JUGA:Hari Ini 3.400 JCH Indonesia dari Madinah Mulai Diberangkatkan ke Makkah Secara Bertahap
Anggota mata elang akan meminta dan melengkapi dengan Surat Keputusan dari perusahaan leasing untuk proses eksekusi.
Proses eksekusi harus dilakukan secara benar, sopan dan tanpa kekerasan. Bahkan bisa dibantu anggota kepolisian jika debitur mencoba kabur atau melawan.