BACA JUGA:Kampanye Keselamatan Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Safety Riding Education di MAN 2 Kota
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan keduanya, ternyata tersangka utama yang dari pembakaran kantor Desa Muara Danau ini adalah Guntur Arlan Aksa yang merupakan mantan Ketua Ormas PP Kabupaten Seluma.
Guntur yang sudah resmi menjadi DPO ini diduga melakukan pembakaran karena dilatarbelakangi ketidakpuasan dengan hasil Pilkades 6 September 2023 lalu.
BACA JUGA:Mantan Bupati Murman Effendi Beberkan Asal Usul Lahan Komplek Perkantoran Bupati Seluma
Diketahui pasca pilkades serentak pada 6 September 2023 lalu, Darmadi calon kades terpilih nomor urut 2 memperoleh 101 suara, sedangkan rivalnya Gaprun Zeplin hanya meraih 94 suara dari total 205 DPT.
(Hari Adiyono)