Cair Awal Juni! Mohon Maaf Golongan Ini tidak akan Menerima Gaji Ke-13 2024

Rabu 22-05-2024,11:46 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cair awal Juni! ini golongan yang tidak akan menerima Gaji ke-13 2024.

Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, hingga pensiunan.

BACA JUGA:Dapat Wildcard, Pembalap Astra Honda Siap Bertarung di Balap Dunia Moto3 Catalunya

Besaran gaji ke-13 ini sama dengan 1 bulan gaji yang didapatkan, termasuk dengan tunjangan yang biasa didapatkan seperti tunjangan jabatan, tunjangan makan, transportasi, tunjangan anak dan lainnya.

Gaji ke-13 dihitung dengan menjumlahkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

BACA JUGA:Sebelum Wafat, Mbah Moen Ajarkan 5 Amalan Ini agar Rezeki dan Urusan Dimudahkan

Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) akan mencarikan gaji ke-13 untuk para penerima pensiun mulai 3 Juni 2024 mendatang. Nantinya dana ini akan dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima.

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut penerima gaji ke-13:

1. PNS dan calon PNS (CPNS)

2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

5. Pejabat negara

BACA JUGA:Suara Dentuman Keras Gegerkan Warga dan Sempat Dikiran Bom Ternyata Berasal Dari Pohon 'Kelengkeng Lanang'.

6. Pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah

Kategori :