NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Status b uron atau masuk dalam kategori daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan sepasang kekasih bernama Vina dan Rizky alias Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, diketahui menyamar sebagai kuli bangunan untuk menutupi jejaknya.
BACA JUGA:Dalang Pembunuhan Vina 8 Tahun DPO, Ternyata Pegi Setiawan Alias Perong Nyamar Jadi Ini di Bandung
Pegi ditangkap saat berada di wilayah Bandung oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
"Sejak semalam kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Saat ini, identitasnya diketahui sebagai Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast pada Rabu (22/5/2024).
BACA JUGA:Pegi Perong Ditangkap, Begini Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Jadi, Pegi yang kita DPO-kan ini, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami menangkapnya di sana," tambahnya.
Pegi, berdasarkan informasi, ternyata sudah lama berada di Bandung. Jules menuturkan bahwa Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan penangkapan Pegi dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Akhirnya! Pegi Perong Pelaku Pembunuhan Vina Ditangkap, 8 Tahun Buron Ini Pekerjaannya
Namun menurut sumber lain, Pegi alias Perong baru seminggu berada di Bandung. Di Bandung, ia tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Selama berstatus DPO, Pegi Perong tinggal di Cirebon bersama neneknya.
Untuk diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. Adapun ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Penggeledahan yang diduga rumah Pegi dilakukan oleh petugas Polda Jabar. Saat ini, petugas sedang melakukan penggeledahan di rumah yang diduga kediaman Pegi pada Rabu (22/5/2024).
BACA JUGA:Cerita Horor Terowongan Casablanca Jakarta, Kisahnya Mirip dengan Vina Cirebon
Penggeledahan yang berlokasi di Desa Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dimulai sekitar pukul 14.00. Terlihat banyak warga yang kebingungan akan kedatangan sejumlah mobil di lokasi penggeledahan.
Pegi Alias Perong Mengaku 8 Tahun Menjadi Kuli Bangunan Selama Menjadi Buronan
Penggeledahan dilakukan oleh Polda Jabar. Dari pantauan di lapangan, sejumlah wartawan yang ingin meliput tidak diperkenankan masuk. Sejauh ini, penggeledahan masih terus berlangsung.