- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.
KUR Mikro juga butuh agunan pokok berupa saha atau objek yang dibiayai Minimum operasional usaha: Minimal 6 bulan. Bagi calon debitur yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
BACA JUGA:Proses Mudah dan Cepat, Ini Syarat serta Cara Pinjaman Bank Panin Tanpa Jaminan
3. KUR Kecil
Untuk limit KUR kecil mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 4 tahun untuK KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI
Suku bunga KUR kecil:
- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.
Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai dan agunan tambahan diperlukan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
Minimal operasional usaha: Minimal 6 bulan