Termin 3: Oktober-Desember
Sedangkan termin 3 untuk penerima PIP yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.
Informasi pencairan usai aktivasi rekening, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa mendatangi pihak sekolah atau memantau dari instagram @sobatpip dan @puslapdik_dikbud.
Tim liputan