3. Memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan
Calon peminjam harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan sebagai bukti keberlangsungan usaha yang diperlukan untuk mendapatkan KUR.
BACA JUGA:Lagu Ini Paling Sulit Dibawakan Rhoma Irama, Bertahun-tahun Tidak Dinyanyikan di Atas Panggung
4. Fotokopi KTP suami-istri
Diperlukan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri sebagai identifikasi diri dari kedua pihak yang akan menjadi peminjam.
5. Fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Nikah
Calon peminjam harus menyertakan fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Nikah sebagai bukti status perkawinan atau hubungan keluarga.
6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP diperlukan sebagai salah satu persyaratan administratif untuk memastikan kepatuhan pajak peminjam.
BACA JUGA:Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1, Pahami Syarat dan Aturannya
7. Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon peminjam harus menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang menunjukkan bahwa mereka memiliki usaha yang berjalan minimal selama 6 bulan.
8. Fotokopi dokumen jaminan (KUR Kecil)
Sebagai jaminan untuk KUR Kecil, diperlukan fotokopi dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan memenuhi semua syarat tersebut, calon peminjam dapat mengajukan KUR BSI 2024 untuk mendukung pengembangan usaha mereka.
BACA JUGA:Lagu Ini Paling Sulit Dibawakan Rhoma Irama, Bertahun-tahun Tidak Dinyanyikan di Atas Panggung
Dikutip dari laman resminya, berikut ini ada 3 jenis KUR BSI yang harus Anda ketahui sebelum mengajukan KUR BSI, yaitu.
1. KUR kecil
Kredit usaha rakyat jenis kecil ini adalah yang paling cocok untuk para UMKM yang sudah terampil. Hal ini karena pinjaman dari jenis ini minimal Rp 100 juta dan maksimal limit mencapai Rp 500 juta.
Bagi para pelaku UMKM baru tentunya ini kurang aman karena harus mengelola uang yang terlalu besar. Namun, jika kamu ingin mengajukan pinjaman jenis ini perlu melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Surat Ijin Usaha dan dokumen agunan.
Keuntungan yang akan kamu dapatkan dari meminjam kredit usaha rakyat jenis ini antara lain:
- Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah)
- Syarat Mudah dan Proses Cepat
- Tidak ada biaya provisi
- Tidak ada biaya administrasi