BACA JUGA:Menurut Imam Ibnu Hazim, Ayam dan Angsa Bisa Dijadikan Hewan Kurban, Ini Penjelasannya
3. Dokumen Identitas
Pemohon wajib memiliki dokumen identitas yang valid, seperti KTP, untuk memastikan identitas dan alamat yang benar.
BACA JUGA:Benarkah Hewan Kurban Jadi Tunggangan di Akhirat? Simak Penjelasan UAH dan UAS
Persyaratan BPKB Motor
1. Status Kepemilikan
Pemohon wajib memiliki status kepemilikan motor yang jelas, yaitu sebagai pemilik sah yang tercantum dalam BPKB motor yang akan digadaikan.
2. Masa Berlaku STNK
Pemohon wajib memiliki STNK motor yang masih berlaku, sehingga memastikan kendaraan tersebut legal dan terdaftar oleh pemerintah.
3. Keabsahan Dokumen
BPKB dan STNK motor yang akan digadaikan harus asli, bukan fotokopi atau palsu, serta bebas dari segala permasalahan hukum.
BACA JUGA:Perbedaan Minyak Makan Merah Vs Minyak Goreng Biasa, Mana yang Lebih Murah?
Dokumen yang Diperlukan
1. Fotokopi KTP
Pemohon wajib melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku demi verifikasi identitas dan alamat.
2. Fotokopi KK