Jika kamu ingin mengajukan gadai laptop di Pegadaian, datanglah ke kantor cabang terdekat, namun jangan lupa bawa kelengkapan yang diperlukan.
Berikut syarat gadai laptop di Pegadaian:
1. Melengkapi formulir gadai
Formulir gadai adalah formulir yang disediakan oleh Pegadaian sebelum Anda gadai barang. Formulir gadai bisa didapatkan di kantor Pegadaian terdekat dan umumnya berisi sejumlah data diri dan aset yang akan digadaikan. Setelah dilengkapi, Anda dapat mengambil nomor antrean untuk menyerahkan formulir gadai beserta berkas-berkas tambahan lainnya.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Plafon Rp 200 Juta, Syarat Pinjam Punya Usaha Produktif
2. Sertakan kuitansi pembelian
Kuitansi pembelian yang dimaksud di sini adalah kuitansi pembelian laptop yang akan digadaikan. Nantinya, harga beli laptop akan menjadi salah satu acuan penaksiran nilai pinjaman yang dapat diberikan ke nasabah.
Oleh karenanya, jangan lupa menyertakan kuitansi pembelian bersamaan dengan formulir gadai. Selain itu, pastikan juga bahwa keadaan laptop masih dapat berfungsi dengan baik, mulai dari perangkat lunak, charger, dan sebagainya.
BACA JUGA:Tanpa Bunga dan Bebas Riba, Buruan Lengkapi Syarat KUR BSI 2024, Pengajuan Bisa Online
3. Survei perkiraan nilai gadai
Untuk menentukan jumlah pinjaman yang dapat diberikan, petugas Pegadaian akan melakukan penaksiran terhadap harga dan kondisi barang.
Oleh karenanya, kami menyarankan agar Anda melakukan survei secara online terlebih dahulu agar bisa mendapatkan estimasi jumlah pinjaman yang diterima. Pada beberapa kasus, mungkin terdapat laptop seri lama yang dapat digadaikan.
BACA JUGA:3 Manfaat Gabung Jadi Merchant BRI, Salah Satunya Meningkatkan Transaksi Penjualan
Meskipun begitu, besar kemungkinan di pasaran laptop gadai tersebut memiliki penurunan nilai yang besar sehingga pinjaman yang didapatkan pun relatif kecil.
Cara Pengajuan Gadai Laptop di Pegadaian
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa semua syarat yang berlaku.
- Setelah sampai sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin menggadaikan laptop.
- Petugas akan mengecek kondisi laptop dan kelengkapannya.
- Jika memenuhi ketentuan Pegadaian, kamu akan diminta mengisi formulir pengajuan gadai. Setelah itu petugas meminta kamu menyerahkan fotokopi kartu identitas (KTP) dan menyerahkan laptop beserta kelengkapan.
- Kemudian barang jaminan akan ditaksir harganya oleh petugas.
- Jika setuju dengan harga tersebut, kamu akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Selanjutnya pilih metode pencairan, bisa tunai atau transfer ke rekening bank. Selesai, simpan semua surat-surat yang akan digunakan untuk menebus laptop tersebut.
BACA JUGA:3 Jenis KUR BSI 2024 untuk Pelaku UMKM, Limit Capai Rp 500 Juta dan Bebas Biaya Admin