BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri begitu serius melaksanakan program KTP Digital. Tahun ini pemerintah bahkan menargetkan 50 juta penduduk Indonesia sudah memiliki KTP Digital.
Dengan KTP Digital, masyarakat dianggap akan lebih mudah karena KTP tersebut tersimpan di dalam handphone. Ketika membutuhkan KTP, masyarakat tinggal membuka handphonenya.
BACA JUGA:Heboh, Mini Market Mata Air di Arga Makmur Nyaris Terbakar
Namun sementara pemerintah serius dengan program ini, timbul pertanyaan soal keamanan data masyarakat. Apalagi akhir-akhir ini begitu marak pencurian data kependudukan masyarakat.
Demi menjaga keamanan data masyarakat, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pertama terkait enkripsi data. Semua data yang disimpan harus dienkripsi untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak berwenang.
BACA JUGA:Jangan Kaget jika Terjadi Dua kali Ramadhan dan Idul Fitri Dalam Satu Tahun
Kemudian harus ada autentikasi yang kuat, yakni sistem harus memiliki mekanisme autentikasi yang kuat untuk memastikan hanya pengguna yang sah yang dapat mengakses dan menggunakan data.
Selanjutnya, perlindungan terhadap serangan. Sistem harus dilindungi dari serangan-serangan seperti DDoS, SQL injection, dan lain-lain. Sistem harus memiliki prosedur backup dan recovery yang baik untuk memastikan data dapat dikembalikan dalam keadaan baik jika terjadi kegagalan sistem.
BACA JUGA:Tidak Masuk Akal!! Tas Ini Terbuat dari Batu, Harganya Lebih dari Setengah Miliar
Untuk pengawasan akses, sistem juga harus memantau dan melacak semua akses ke data untuk memastikan hanya pengguna yang sah yang mengakses dan memanipulasinya.
BACA JUGA:Anak Murman Efendi Dikeroyok Saat Main Game, Luka Robek di Kepala
Tak hanya itu, pemerintah perlu memastikan sertifikasi keamanan yakni sistem harus memenuhi standar keamanan industri yang relevan seperti ISO 27001 atau NIST (National Institute of Standards and Technology).
Selain dari perangkat keamanan sistem, pemerintah juga harus mensosialisasikan cara menjaga keamanan data tersebut.
BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Bulan April, Butuh Lulusan SMA hingga S1, Gaji sampai Rp 7 Juta
KTP Digital memindahkan KTP yang dimiliki masyarakat seperti KTP Elektronik ke dalam handphone. Pemindahan ini nantinya berwujud foto ataupun dengan QR Code.