JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2023 akan dibuka terpadu untuk Tamtama, Bintara, dan Akademi Kepolisian (Akpol) dalam waktu dekat. Dan seperti ditegaskan oleh petinggi Polri, seleksi tidak dipungut biaya.
Bagi berminat, perhatikan betul persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendaftar. Karena ada point-point penting yang tidak bisa ikut mendaftar.
BACA JUGA:Pemerintah Serius dengan KTP Digital, Amankah Data Masyarakat?
Khusus penerimaan Bintara Polri 2023 dibuka mulai 31 Maret 2023 sampai tanggal 11 April 2023.
Dalam persyaratan khusus calon bintara Polri 2023 disebutkan, pendidikan minimal SMA atau MA jurusan IPA, IPS, Bahasa, dan bukan lulusan Paket A dan Paket B.
Artinya lulusan paket A dan B jangan ikut. Kemudian untuk SMK, kecuali
jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan. Selengkapnya silakan baca persyaratan khususnya di bawah ulasan ini.
Sementara itu, Pendaftaran calon taruna Bintara Polri biasanya ramai dan jumlah pendaftarnya lebih banyak dibanding Tamtama. Itu disebabkan karena setelah lulus dan berhasil diterima nanti, Bintara memiliki pangkat di atas Tamtama.
BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Bulan April, Butuh Lulusan SMA hingga S1, Gaji sampai Rp 7 Juta
Ditambah lagi masa pendidikannya juga tidak jauh berbeda. Pendidikan Tamtama Polri selama lima bulan, sementara masa pendidikan Bintara selama tujuh bulan.
Setelah dinyatakan lulus menjalani masa pendidikan selama tujuh bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN), para taruna bintara akan menerima pangkat awal sebagai brigadir polisi dua (Bripda).
Pangkat tersebut bisa terus meningkat hingga mencapai ajudan inspektur satu (Aiptu).
BACA JUGA:6 Produk Bengkulu Ini Dapat Sertifikat HAKI Kemenkumham
Sedangkan gaji yang diterima oleh taruna bintara Polri diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun besarannya berkisar Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100 untuk pangkat terendah Bripda, dan Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600 untuk pangkat tertinggi Aipda.