Waspada! Ini Deretan Pinjol Ilegal 2024 yang Tidak Terdaftar di OJK, Jangan Sampai Terjerat

Kamis 30-05-2024,10:40 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti
Waspada! Ini Deretan Pinjol Ilegal 2024 yang Tidak Terdaftar di OJK, Jangan Sampai Terjerat

Waspadai pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Mereka beroperasi dengan modus yang merugikan masyarakat dan dapat menyalahgunakan data pribadi peminjam.

Selalu pastikan untuk memeriksa legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman. Dengan memilih pinjol yang legal dan terdaftar di OJK, Anda bisa mendapatkan pinjaman yang aman dan terhindar dari berbagai risiko penipuan. Jangan sampai salah pilih dan terjebak dalam pinjol ilegal, semoga informasi ini bermanfaat!

 

Sheila Silvina

Kategori :