Apakah sama Kurikulum Kelas Karyawan dengan Kelas Reguler
Dalam satu perguruan tinggi tidak boleh dibedakan kurikulum suatu program. Sehingga kurikulum yang diterapkan pada Kelas Karyawan sama dengan Kelas Reguler. Termasuk tenaga pengajarnya (Dosen) juga sama.
BACA JUGA:Warnanya Hijau Seperti Buah Anggur, Namanya Luluk Cabi untuk Lalapan Makan saat Musim Air Laut Surut
Terkait masa studi, mahasiswa kelas karyawan biasanya sama saja dengan kelas reguler untuk lulusan SLTA yaitu 8 semester dalam 4 tahun dan maksimum 14 semester atau 7 tahun.
Namun untuk lulusan Diploma 3 yang melanjutkan ke S1 bisa diselesaikan dalam 3 semester dalam 1,5 tahun jika program studi D3 dan S1 adalah sama.
Jika program studi D3 dan S1 berbeda maka lulus lebih lama bisa 4 semester atau 2 tahun tergantung kebijakan dari perguruan tinggi masing-masing.
Adapun untuk persyaratan yang harus dimiliki oleh calon mahasiswa di program kuliah karyawan sebenarnya tergantung pada kebijakan universitas masing-masing.
Namun, berikut ini adalah persyaratan umum yang biasanya diberikan oleh perguruan tinggi penyedia program kuliah karyawan:
BACA JUGA:Pinjam Uang Rp 100 Juta Cicilan Ringan! Ini Tabel Pinjaman Mandiri 2024 Non KUR
1. Membayar biaya pendaftaran
2. Menyerahkan 1 lembar fotokopi Ijazah SMA/Sederajat yang sudah dilegalisir
3. Menyerahkan 4 lembar pas foto dengan ukuran 2x3 dan 3x4
4. Memiliki dan menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik atau SKBB dari kepolisian
5. Menyerahkan surat keterangan sehat yang bisa didapatkan melalui puskesmas, rumah sakit, atau klinik dokter
6. Menyerahkan surat keterangan sedang bekerja dari perusahaan
Sekilas memang persyaratan umum di atas cukup sama ya dengan persyaratan kuliah reguler. Tapi, ada satu hal yang membedakannya yaitu adanya persyaratan surat keterangan bekerja.