Berikut untuk indeks penghitungan jalur prestasi akademik:
- Rata-rata nilai rapor: 30%
- Persentil rerata nilai rapor: 30%
- Prestasi akademik: 30%
- Prestasi non akademik: 5%
- Persentil nonakademik: 5%
Total 100%
BACA JUGA:Jangan Asal Tanam, Ini 6 Hari yang Bagus Bercocok Tanam Menurut Primbon Jawa
Sedangkan begini indeks penghitungan jalur prestasi non akademik:
- Rerata nilai rapor: 10%
- Persentil rerata nilai rapor: 5%
- Prestasi akademik: 5%
- Prestasi non akademik: 40%
- Persentil nonakademik: 40%
Total 100%
BACA JUGA:7 Cara Jitu Menghilangkan Bau Apek di Karpet, Bisa Dilakukan Sendiri Tanpa Harus ke Laundry
Sebagai informasi tambahan berikut ini persayartan lengkap PPDB 2024:
1. Syarat Prapendaftaran PPDB
Prapendaftaran ini ditujukan untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta. Syarat-syarat prapendaftaran bagi calon siswa dari berbagai jenjang adalah sebagai berikut:
- Calon siswa yang berdomisili di Jakarta: Prapendaftaran dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juni 2023
- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta: Lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024
- Asal sekolah di dalam Provinsi DKI Jakarta: Lulusan tahun 2022 dan 2023
- Calon siswa tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya
- Asal satuan pendidikan asing
BACA JUGA:Apa Itu Turbulensi Pesawat dan Apa Penyebabnya? Begini Penjelasannya
2. Dokumen Prapendaftaran