Calon peserta didik baru harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk proses prapendaftaran:
Untuk Jenjang SMP
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor:
Semester 1 dan 2 kelas 4
Semester 1 dan 2 kelas 5
Semester 1 kelas 6
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
- Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
- Sertifikat prestasi non-akademik (jika ada)
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM)
BACA JUGA:Tidak Disukai Ular, Ternyata 5 Tanaman Ini Ampuh Mencegah Ular Masuk ke Rumah
Untuk Jenjang SMA/SMK:
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor:
Semester 1 dan 2 kelas 7
Semester 1 dan 2 kelas 8