Wajib Dibayar, Segini Besaran Pajak Tahunan Mobil Kijang Innova Reborn

Sabtu 01-06-2024,13:07 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Kabar Sumringah, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Bea Balik Nama Gratis

Cek Pajak Online

Aplikasi e-Samsat ini dikenal dengan nama Sambara. Aplikasi ini tidak hanya membantu melakukan pengecekan biaya pajak, tetapi juga menyediakan berbagai menu lain terkait perpajakan kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah-langkah Cek Pajak via Aplikasi Sambara:

1. Unduh aplikasi
Unduh aplikasi e-Samsat di Playstore, seperti Sambara atau Samsat Online Nasional.

2. Log-in
Masuk ke aplikasi dengan memasukkan data diri dan data kendaraan. Pastikan tidak salah dalam memasukkan nomor induk kependudukan maupun nomor polisi kendaraan Anda.

BACA JUGA:Ada Diskon 10 Persen! Ini Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat

3. Pilih menu pendaftaran
Pilih menu Pendaftaran untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor. Di menu ini, akan ada instruksi pengisian formulir untuk keperluan pengecekan pajak kendaraan.

4. Isi formulir
Isi formulir dengan data yang akurat. Setelah formulir selesai diisi, Anda akan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan jatuh tempo dari STNK.

5. Dapatkan opsi pembayaran
Anda juga akan mendapatkan kode bayar perbankan dan beberapa pilihan pembayaran untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan terkait.

Pembayaran umumnya bisa dilakukan di bank-bank yang sudah bekerja sama, seperti bank-bank BUMN, bank daerah, juga bank swasta, seperti BCA.

Demikian ulasan mengenai wajib dibayar, segini besaran pajak tahunan mobil Kijang Innova Reborn. Semoga bermanfaat.

Septi Widiyarti

Kategori :