10 Provinsi Dengan Penerima Pinjol Terbesar di Indonesia, Angkanya hingga Rp 16,59 Triliun, Adakah Daerahmu?

Sabtu 01-06-2024,14:58 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

1. Prosesnya Serba Online

Pengajuan pada aplikasi jauh lebih mudah dan nyaman jika dibandingkan dengan pengajuan konvensional.

Kamu tidak perlu mengunjungi kantor cabang untuk proses pengajuan dan syaratnya juga tidak memerlukan dokumen fisik. Bahkan kamu juga tidak perlu mencetak foto maupun fotokopi dokumen untuk persyaratan.

2. Persyaratan Sederhana

Produk pinjol umumnya merupakan jenis pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan). Jadi kamu tidak perlu menjaminkan surat-surat berharga. Meskipun berjenis KTA, namun pencairannya ada yang hingga puluhan juta rupiah. 

BACA JUGA:Antam Bantah Emas 1.109 Ton Palsu! Begini Cara Cek Emas Asli atau Palsu dengan Mudah

3. Pencairan Dana Cepat

Umumnya, hampir setiap layanan pinjol menyediakan dana cepat cair. Bahkan kamu tidak perlu menunggu lama. Pencairan langsung di hari yang sama dan hanya memerlukan waktu beberapa menit saja.

4. Fleksibel

Proses pengajuan bisa kamu lakukan kapan saja dan di mana aja. Adanya aplikasi membuat pengajuan menjadi lebih fleksibel.

Aplikasinya tersedia untuk HP dengan sistem operasi Android maupun iOS. Kamu tinggal mengunduhnya sesuai dengan sistem operasi HP milikmu.

5. Aman karena Resmi

Fintech yang sudah terdaftar di OJK terjamin keamanannya. Semua aturannya mengikuti regulasi dari OJK. Salah satu regulasinya yaitu dalam menentukan suku bunga.

BACA JUGA:Wajib Dibayar, Segini Besaran Pajak Tahunan Mobil Kijang Innova Reborn

Meski memiliki keunggulan yang cukup membantu banyak masyarakat, aplikasi pinjol juga memiliki banyak kekurangan yang sangat jarang diketahui oleh calon penggunanya, salah satunya adalah:

1. Rentan Penipuan

Kategori :