Sudah Dinantikan, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak 2024 Daerah Jakarta? Coba Cek di Sini

Minggu 02-06-2024,13:38 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, Ada Diskon Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan, Segini Besarannya

Bapenda DKI mengatakan pemutihan diberikan untuk memudahkan masyarakat, khususnya bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Melalui cara itu diharapkan juga akan membuat para pemilik kendaraan tergerak membayar pajak.

Lantas, pada tahun 2024 ini apakah Pemerinta DKI Jakarta akan kembali menggelar program pemutihan pajak lagi?

Untuk informasi terkait diadakan atau tidak program pemutihan pajak daerah Jakarta ini belum ada informasi lanjutan. Namun, jika melihat dari tahun lalu ada kemungkinan akan dibuka pada bulan Juni ini.

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang penasaran dan ingin tahu, segera untuk mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk mempertanyakan perihal tersbut.

BACA JUGA:Lengkap, Ini Daftar Biaya Kuliah di Universitas Sumatera Utara

Pada dasarnya, program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 hadir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih proaktif membayar pajak kendaraan miliknya.

Berikut keuntungan yang bisa didapat apabila ikut Pemutihan Pajak Kendaraan:

1. Meringankan beban pembayaran pajak kendaraan
Pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat lantaran dibebaskannya dari tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dengan dibebaskannya denda pajak, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau.

BACA JUGA:Ini Syarat KUR BNI 2024 dan Tabel Angsuran Rp 20 Juta, Solusi Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan

2. Meningkatkan kepatuhan membayar pajak
Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena terkendala denda, dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraannya.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024 Via Online, Bisa Cair hingga Rp 500 Juta

Kategori :