BACA JUGA:Sudah Dinantikan, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak 2024 Daerah Jakarta? Coba Cek di Sini
Kasus konflik satwa liar yang dilindungi negara dengan masyarakat setempat, sudah sering terjadi di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi ini, lantaran letak Desa Lubuk Terentang berada dekat dengan perbatasan kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu, yang menjadi daerah pelintasan satwa liar.
Pertimbangan dipasangnya perangkap ini lantaran sudah beberapa kali konflik antara manusia dengan satwa langka yang dilindungi negara ini, untuk kemudian dapat direlokasi ke tempat aman dari pemukiman penduduk.
BACA JUGA:Ini Syarat KUR BNI 2024 dan Tabel Angsuran Rp 20 Juta, Solusi Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan
Bahkan beberapa waktu sebelumnya, ternak ayam dan ternak kambing milik warga setempat juga pernah dibantai oleh beruang madu, yang sebelumnya dikira masyarakat sekitar pembantaian tersebut dilakukan oleh harimau Sumatera.
(Hari Adiyono)