- Kendaraan kesembilan: 6%
- Kendaraan kesepuluh: 6,5%
- Kendaraan kesebelas: 7%
- Kendaraan keduabelas: 7,5%
- Kendaraan ketigabelas: 8%
- Kendaraan keempatbelas: 8,5%
- Kendaraan kelimabelas: 9%
- Kendaraan keenambelas: 9,5%
- Kendaraan ketujuhbelas: 10%
BACA JUGA:Bingung Mau Kredit Mobil Baru atau Bekas? Ini Penjelasannya agar Bisa Kamu Pertimbangkan
Cara Cek Pajak Kendaraan
Anda dapat mengecek pajak kendaraan Anda baik secara online maupun offline. Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan:
Cek Pajak Kendaraan via SMS
Cara ini memungkinkan Anda untuk mengecek pajak kendaraan tahunan, bukan lima tahunan, dan pajak kendaraan Anda harus aktif (tidak mati). Berikut format pengecekan pajak kendaraan melalui SMS:
1. Untuk Daerah Polda Metro
- Ketik: METRO<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda]