BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca diberlakukannya SIM C1 dan diluncurkan oleh Korlantas Polri, Satlantas Polresta Bengkulu telah menyiapkan arena atau lokasi lapangan uji praktek untuk penerapan SIM C1 atau Surat Izin Mengemudi yang diterbitkan untuk pengguna kendaraan roda dua alias motor dengan kapsitas mesin di atas 250 hingga 500 cc.
BACA JUGA:Lubang Perbaikan Jalan Diduga Sebabkan Seorang Pengendara Sepeda Motor Celaka dan Nyaris Tewas
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP. Nyimas Shopia melalui Kasubnit Regident Ipda Nanang Surohmad mengatakan, hingga kini juga pihaknya masih melakukan berbagai persiapan dan penyesuaian, kerena uji praktek SIM C1 ini berbeda dengan SIM C yang biasa.
BACA JUGA:Cek Kriteria Murid Penerima Bansos PIP Periode Mei-September 2024, Apakah Kamu Termasuk Penerimanya?
"Untuk persiapan sim C1 di Bengkulu, kita sudah menyiapkan sarana pertama itu lapangan uji praktek. Karena ada sedikit perubahan dengan uji praktek SIM C yang biasa," kata Kasubnit Regident Ipda. Nanang.
Ipda Nanang menambahkan, setelah tahapan uji praktek, pihaknya memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dirlantas dan Korlantas sehingga tim Survei dari Korlantas langsung yang akan turun ke lapangan memasang alat E-DRIVE.
"Nanti dari tahap setelah uji praktek nanti kita ajukan melalui Ditlantas dan ke Korlantas, nanti akan turun tim Survei dari Korlantas untuk memasang alat E-DRIVE. Sudah itu baru kita bisa untuk mendapatkan lisensi untuk cetak SIM C1. Mudah-mudahan secepatnya 1 Juli itu bisa launching," tambah Nanang.
BACA JUGA:Simak Ini Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2024 dan Jenis Denda yang Dihapus
Menurut Ipda Nanang, untuk di Kota Bengkulu pengguna motor gede (Moge) dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc sudah banyak. Nantinya Satlantas akan merangkul mereka dan mengajak untuk membuat atau memiliki SIM C1.
"Untuk sosialisasi sudah kita sampaikan langsung baik dari media baik secara langsung sudah kita umumkan," tutup Ipda Nanang.
BACA JUGA:Cek Segera!!! SIM Bisa Dianggap Mati Walaupun Masih Berlaku, Ini Alasannya
(Rendra Aditya)