Gaji PNS golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
BACA JUGA:Berapa Pajak Mobil Pajero? Ini Rincian Besaran Pajak Mobil Pajero Sesuai Tahun Produksi dan Tipenya
Gaji PNS golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
BACA JUGA:Sudah Bulan Juni, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Bali?
Demikian informasi tentang pencairan gaji 13 ASN. Semoga bermanfaat.