NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Senyum bahagia ASN Jawa Timur, gaji 13 sudah cair, coba cek rekeningnya.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya ASN di Jawa Timur bisa tersenyum bahagia. Pemerintah pusat telah mencairkan gaji 13 untuk ASN.
Tidak hanya ASN di lingkungan Pemda, namun juga gaji 13 untuk TNI, Polri, hingga pensiunan mulai dibayarkan hari ini, Senin (3/6/2024).
BACA JUGA:8 Makanan yang Dianjurkan oleh Alkitab agar Terapkan Pola Hidup Sehat
Untuk membayar seluruh gaji 13 tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 50,8 triliun yang bersumber dari APBN.
Sebagaimana ketentuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Dasar aturannya dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang gaji ke-13.
Ketentuan dalam Pasal itu berbunyi gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024. "Detailnya untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri yang dikeluarkan langsung dari APBN," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Senin (3/6/2024).
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum Berapa Biaya Service Mobil Fortuner? Ternyata Segini Dana yang Perlu Disiapkan
Dari total anggaran gaji ke-13 senilai Rp50,8 triliun yang dicairkan untuk ASN, TNI, dan Polri tingkat pusat sebesar Rp18 triliun.
Adapun tingkat daerah ditransfer melalui TKD sebesar Rp21,1 triliun dan Rp11,7 triliun untuk para pensiunan.
Selaku lembaga yang ditunjuk untuk mencairkan gaji ke-13 bagi para pensiunan, PT Taspen memastikan dana pensiun mulai cair 3 Juni.
BACA JUGA:Bagaimana jika BPKB Hilang? Ini Syarat dan Cara untuk Buat BPKB yang Baru
"Taspen siap menyalurkan gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Yoka.
Adapun besaran gaji ke-13 yang akan didapatkan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan.
Selain itu, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.