NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jangan tertipu beli motor curian, begini cara membedakan STNK asli dan palsu.
Tak hanya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), namun Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK juga menjadi dokumen penting yang terdapat dalam sebuah kendaraan bermotor, baik itu roda dua atau lebih.
Oleh karena itu, memastikan BPKB dan STNK yang asli tentu menjadi sebuah keharusan bagi para pemilik kendaraan, terlebih lagi pada saat membeli kendaraan bekas pakai.
Sebenarnya, peran STNK pada sebuah kendaraan bermotor ini sangat penting, salah satunya yaitu sebagai bukti sah kepemilikan sebuah kendaraan bermotor.
Jadi, dengan STNK ini, Anda secara sah adalah pemilik kendaraan tersebut sampai kendaraan tersebut berpindah tangan karena tindakan jual beli yang sah.
BACA JUGA:Sambut Tamu Allah, JCH Indonesia yang Tiba di Jeddah Langsung Disuguhkan Air Zam-zam Gratis
Hanya saja, masih banyak oknum nakal yang mengakali STNK ini dengan yang palsu untuk sebuah kendaraan dengan berbagai alasan. Bahkan, tak jarang banyak warga yang tertipu dengan motor hasil curian.
Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu
Melansir dari situs resmi Daihatsu, berikut perbedaan antara STNK asli dan palsu yang bisa Anda kenali:
1. Stiker hologram
Perbedaan pertama yang bisa Anda kenali untuk memastikan kondisi STNK asli atau palsu, ialah dari segi stiker hologram.
Bauk itu STNK asli atau palsu, keduanya sama-sama terdapat stiker hologram. Namun, kondisi stiker hologram tersebut berbeda.
Sedangkan STNK asli biasanya terdapat stiker hologram yang jika Anda terawang maka stiker hologram tidak akan berubah warna. Sedangkan stiker hologram yang terpasang pada STNK palsu, sangat mudah sekali berubah warna saat di terawang.
BACA JUGA:Sambut Tamu Allah, JCH Indonesia yang Tiba di Jeddah Langsung Disuguhkan Air Zam-zam Gratis