BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pengungkapan kasus tindak pidana khususnya kasus 3C yakni Curanmor, Curat dan Curas terus dilakukan Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran.
Terbukti selama dua minggu melakukan Operasi Musang terhitung tanggal 20 Mei Hingga 3 Juni 2024, Polresta Bengkulu berhasil menangkap 23 pelaku kejahatan jalanan.
BACA JUGA:Lebih dari Rp 325 Miliar, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Cilacap, Desa mana Paling Besar?
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata didampingi Wakapolresta AKBP. Max Mariners dan Kabag Ops Kompol Januri Sutirto serta Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo saat press Release di Mapolresta Bengkulu, pada Selasa (4/6/2024).
Kombes Pol. Deddy Nata menerangkan dari 23 tersangka yang diamankan, ada sebagian merupakan residivis kasus tindak pidana yang sama. Bahkan 5 orang masih tergolong anak bawah umur.
BACA JUGA:Hapus Denda, Cek Informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Bogor, Lengkapi Persyaratannya
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku banyak cara beraksi mulai dari manfaatkan keteledoran korban hingga beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.
"Para pelaku yang kita amankan ini berbagai macam mulai dari residivis hingga pemain baru. Target operasi Musang 6 namun kita berhasil menangkap 23 tersangka yang banyak melebih target," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata.
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Pemkot Bengkulu Segera Cair, Ini Golongan Penerima dan Jadwalnya
Kombes Pol. Deddy menambahkan selain 23 tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti mulai dari sepeda motor 7 unit, tabung gas, sajam, handphone 15 unit dan baju hingga barang lainnya.
"Pengungkapan kasus ini tidak sampai di sini, kami pihaknya masih terus mengembangkan dan mencari pelaku lain," tegas Kapolresta Bengkulu.
Selain itu Kapolresta Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi aksi pelaku kejahatan.