Ini 4 Alasan Kenapa Gaji Pegawai Pajak Tinggi, Intip Rincian Gaji dan Tunjangannya

Rabu 05-06-2024,09:25 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Tunjangan kinerja tunjangan kinerja dibayarkan 100% pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95% atau lebih dari target penerimaan pajak.

Ketentuan selanjutnya, yakni tunjangan kinerja akan dibayarkan 90% pada tahun berikutnya selama satu tahun, dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 90% sampai dengan kurang dari 95% dari target penerimaan pajak.

BACA JUGA:Maskot Pilkada Diluncurkan, Cholesterol Band Bius Ribuan Warga Seluma

Kemudian, tunjangan kinerja dibayarkan 80% pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 80% sampai dengan kurang dari 90% dari target penerimaan pajak.

Selain itu, tunjangan kinerja dibayarkan 70% pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 70% sampai dengan kurang dari 80% dari target penerimaan pajak.

Ketentuan lain terkait penyaluran tunjangan kinerja yakni tunjangan kinerja dibayarkan 50% pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak kurang dari 70% dari target penerimaan pajak.

Hasil capaian realisasi penerimaan pajak tersebut ditetapkan berdasarkan capaian penerimaan pajak dalam laporan kinerja keuangan pemerintah.

BACA JUGA:Sudah Waktunya Ganti Plat Motor? Begini Cara Menghitung Biaya Pajak Motor 5 Tahunan

Secara perinci, berikut ini daftar tunjangan kinerja yang diterima pegawai di lingkungan DJP, melengkapi gaji pegawai pajak yang telah diterim:

1. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 117.375.000,00
2. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 99.720.000,00
3. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 95.602.000,00
4. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 84.604.000,00
5. Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 81.940.000,00
6. Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 72.522.000,00
7. Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 64.192.000,00
8. Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 56.780.000,00
9. Pranata Komputer Utama Rp 42.585.000,00
10. Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 46.478.000,00

BACA JUGA:Kebakaran Menghanguskan Rumah yang Dihuni Nenek 71 Tahun, Begini Kondisi sang Nenek

11. Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 42.058.000,00
12. Pemeriksa Pajak Madya Rp 34.172.125,00
13. Penilai PBB Madya Rp 28.914.875,00
14. Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 37.219.800,00
15. Pranata Komputer Madya Rp 27.914.850,00
16. Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 28.757.200,00
17. Pemeriksa Pajak Muda Rp 25.162.550,00
18. Penilai PBB Muda Rp 21.567.900,00
19. Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 25.411.600,00
20. Pemeriksa Pajak Penyelia Rp 22.235.150,00
21. Penilai PBB Penyelia Rp 19.058.700,00
22. Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 22.935.762,50
23. Pranata Komputer Muda Rp 21.586.600,00

BACA JUGA:Tahun Ini 381 Desa di Kabupaten Sukabumi Dapat Dana Desa Rp 440 Miliar, Ini Rincian per Desa

24. Pemeriksa Pajak Pertama Rp 17.268.600,00
25. Pranata Komputer Penyelia Rp 16.189.312,50
26. Pranata Komputer Pertama Rp 16.189.312,50
27. Penilai PBB Pertama Rp 15.110.025,00
28. Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Rp 15.417.937,50
29. Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp 14.390.075,00
30. Penelaah Keberatan Tk.I Rp 15.417.937,50
31. Pelaksana Lainnya Rp 11.306.487,50
32. Penelaah Keberatan Tk.II Rp 14.684.812,50
33. Account Representative Tk.I Rp 14.684.812,50
34. Pelaksana Lainnya Rp 10.768.862,50
35. Pranata Komputer Rp 12.878.50
36. Pelaksana Lanjutan Rp 13.986.750,00
37. Penelaah Keberatan Tk.III Rp 13.986.750,00
38. Account Representative Tk.II Rp 13.986.750,00

BACA JUGA:Daerah Lain Sudah Mulai, Lalu Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sulawesi Tenggara?
39. Pelaksana Lainnya Rp 10.256.950,00
40. Pemeriksa Pajak Pelaksana Rp 13.320.562,50
41. Penilai PBB Pelaksana Rp 12.432.525,00
42. Penelaah Keberatan Tk.IV Rp 13.320.562,50
43. Account Representative Tk.III Rp 13.320.562,50
44. Pelaksana Lainnya Rp 9.768.412,50
45. Pranata Komputer Pelaksana Rp 12.686.250,00
46. Penelaah Keberatan Tk.V Rp 12.686.250,00
47. Account Representative Tk.IV Rp 12.686.250,00

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Lebong Tahun Ini Rp 72 Miliar, Dibagi untuk 93 Desa, Berikut Rinciannya Cek Desamu
48. Pelaksana Lainnya Rp 8.457.500,00
49. Pranata Komputer Pelaksana Pemula Rp 12.316.500,00
50. Account Representative Tk.V Rp 12.316.500,00
51. Pelaksana Lainnya Rp 8.211.000,00
52. Pelaksana Peringkat Jabatan 6 Rp 7.673.375,00
53. Pelaksana Peringkat Jabatan 5 Rp 7.171.875,00
54. Pelaksana Peringkat Jabatan 4 Rp 5.361.800,00

Kategori :