NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini 4 alasan kenapa gaji pegawai pajak tinggi, intip juga rincian gaji dan tunjangannya.
Setiap tahunnya ada banyak orang yang berlomba-lomba jadi CPNS di Kemenkeu alias Kementerian Keuangan.
Salah satu alasannya adalah karena gaji pegawai pajak digadang-gadang cukup fantastis.
BACA JUGA:Tahun Ini 381 Desa di Kabupaten Sukabumi Dapat Dana Desa Rp 440 Miliar, Ini Rincian per Desa
Hal ini bisa dilihat dari kekayaan tidak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang terkuak setelah sang anak menjadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
Kasus ini pun merambet pada pembahasan nilai tunjangan kinerja (tukin) pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinilai terlampau besar.
Beberapa masyarakat menilai, tunjangan yang diterima pegawai pajak jauh lebih tinggi dari pegawai negeri sipil (PNS) lain.
BACA JUGA:Kebakaran Menghanguskan Rumah yang Dihuni Nenek 71 Tahun, Begini Kondisi sang Nenek
Regulasi Gaji dan Tunjangan Pegawai
Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh pun meminta Pemerintah mereformasi regulasi gaji dan tukin pegawai secara proporsional.
"Agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi para ASN, TNI, dan Polri. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menata ulang, mereformasi terhadap gaji dan tunjangan ASN, TNI, Porli," ujar Zudan.
Lantas, mengapa gaji pegawai pajak lebih tinggi dari PNS lainnya?
Alasan Kenapa Gaji Pegawai Pajak Tinggi
Dikutip dari situs resmi Tempo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berujar bahwa gaji pegawai pajak tinggi merupakan bentuk reward sekaligus punishment.
BACA JUGA:Hampir Rp 600 Miliar, Ini Pembagian Dana Desa di Kabupaten Bogor Tahun 2024
Ada beberapa alasan mengapa gaji pegawai pajak relatif tinggi, di antaranya adalah: