Mungkin banyak yang mengira bahwa formasi CPNS yang bisa dilamar oleh lulusan S1 Pendidikan hanyalah untuk Tenaga Pendidik. Padahal, ada banyak formasi yang bisa dilamar oleh lulusan S1 Pendidikan di CPNS Kemendikbud Ristek.
Saat ini Kemendikbud Ristek belum mengumumkan rincian formasi yang dibuka. Meski begitu, ada beberapa rekomendasi formasi yang bisa dilamar oleh lulusan S1 Pendidikan.
BACA JUGA:Gadai BPKB Mobil Fortuner Dapat Pinjaman Berapa? Ini Perkiraan Lengkapnya
Berikut adalah formasi yang bisa dilamar lulusan S1 Pendidikan di Kemendikbud yang dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia.
Lantas, apa saja formasi yang dibuka Kemendikbud untuk CPNS bulan Juni nanti?
1. Pengembang Model Penilaian Pendidikan
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
- Tugas dan Wewenang: Melaksanakan pengembangan asesmen pendidikan meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan, dan evaluasi hasil pendidikan.
2. Pengembang Kurikulum
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
- Tugas dan Wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pendidikan
3. Pengembang Perbukuan
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
- Tugas dan Wewenang: Melaksanakan sistem pengembangan buku yang mencakup materi pendidikan
BACA JUGA:Kesempatan Emas, Ini 10 Formasi CPNS 2024 yang Dibuka Kemendikbud
4. Pengembang Program Fasilitas Pelatihan
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
- Tugas dan Wewenang: Memantau dan mendorong penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah serta peningkatan mutu pendidikan nasional
5. Analis Kata dan Peristilahan
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
- Tugas dan Wewenang: Menganalisis kata dan istilah yang digunakan dalam materi pendidikan secara terstandar dan akurat.
6. Editor Program Pengembangan Pendidikan Masyarakat
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan di Luar Sekolah
- Tugas dan Wewenang: Mengembangkan program pengembangan masyarakat untuk memastikan akses terhadap pendidikan yang berkualitas
BACA JUGA:Daftar Daerah yang Resmi Hapus Pajak Progresif Kendaraan, Cek Daerahmu
7. Analis Bahasa dan Sastra
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
- Tugas dan Wewenang: Melakukan penyiapan bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan penelitian bahasa dan sastra.
8. Penyuluhan Bahasa
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
- Tugas dan Wewenang: Menyiapkan bahan kebijakan teknis, melaksanakan dan mengevaluasi penyuluhan, serta melakukan penyuluhan kebahasaan dan kesastraan secara informatif, edukatif, dan advokatif.
9. Pengembang Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini
- Tugas dan Wewenang: Menyusun program teknis pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal