4. Peserta tidak pernah dipidana penjara
5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
BACA JUGA:Listrik Padam Lama, Warga Kesal Sampai ke Ubun-ubun, Begini Komentar Netizen, Ada yang Bikin Ngakak
Adapun syarat administrasinya yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia, sebagai berikut:
1. Kartu keluarga (KK).
2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah dan transkrip nilai.
4. Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
5. Swafoto (selfie).
6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
BACA JUGA:Gerbangtara Siapkan Konsorsium untuk Pembangunan IKN, Begini Kata Menpora
Sementara itu, mengingat pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 akan dibuka dalam waktu dekat tidak ada salahnya untuk calon pelamar mencari tahu informasi seputar formasi yang bisa dilamar khususnya untuk lulusan S1 Pendidikan.