Daftar Bintara Polri Sampai 11 April 2023, Usia Peserta Saat Dilantik WAJIB 18 Tahun

Senin 03-04-2023,07:45 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945, dan Pancasila.

• Sehat jasmani dan rohani.

• Ketika dilantik sebagai Polri, peserta wajib berusia 18 tahun.

• Tidak pernah dipidana.

• Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik.

• Setelah mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh para peserta, berikut ini ata cara mendaftarnya.

BACA JUGA:Ingin Dapat Bantuan Pemerintah? Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan via Handphone

Berikut Cara Mendaftar Bintara Polri

• Membuat akun pada website resmi pendaftaran anggota polri di https://penerimaan.polri.go.id/.

• Memilih Bintara pada menu jadwal seleksi.

• Mengisi formulir identitas pendaftar dengan benar sesuai yang tertera pada kartu identitas diri.

• Setelah mengisi formulir identitas diri, pendaftar kemudian akan mendapat nomor registrasi yang berisikan email dan password untuk bisa login mendaftar.

• Login kedalam akun dan mengunggah surat-surat penting seperti KTP, ijazah, dan surat-surat penting pendukung lainnya.

BACA JUGA:Untuk Penerima Bantuan PKH, Berikut Jadwal Pencairan Tahap Kedua, Terbesar di Kabupaten Ini

Setelah menyelesaikan unggahan berkas-berkas penting, nantinya peserta diwajibkan mencetak kartu formulir online yang berguna untuk melakukan verifikasi di Polres setempat.

Peserta tinggal menunggu verifikasi dari pihak pelaksana.

Kategori :