Honorer yang Bekerja di Sektor Ini Diutamakan Diangkat Menjadi ASN

Senin 03-04-2023,10:33 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Hal pertama yang harus diperhatikan, terkait masa kerja menjadi honorer. Misalkan masa kerja minimal 20 tahun secara terus menerus dan usia maksimal 46 tahun.

BACA JUGA:Malam Lailatul Qadar, Berikut Perkiraan Waktu dan Tandanya

Dengan ketentuan masa kerja ini, setidaknya muncul rasa keadilan, karena jangan sampai orang yang telah lama menjadi honorer tidak diangkat menjadi ASN. Sementara orang yang baru satu atau dua tahun menjadi honorer, lalu diangkat menjadi ASN.

 

 

Tim liputan

Kategori :