1. Melalui Website Samsat (Online)
2. Melalui Aplikasi Android (Online)
3. Melalui SMS (Offline)
4. Datang langsung ke kantor SAMSAT (Offline).
Langsung saja cek nama pemilik kendaraan mobil atau motor secara online dan offline dengan cara dibawah ini:
1. Cek Secara Online di Website Resmi SAMSAT
Kemajuan teknologi yang ada saat ini turut memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengecek data pemilik kendaraan tanpa harus pergi ke kantor SAMSAT.
Cara cek nama pemilik mobil atau motor online yaitu dengan memaksimalkan situs resmi SAMSAT, sahabat Camkoha hanya perlu menginput kode plat nomor dan data pemilik kendaraan bisa langsung terlihat.
Namun sayang, situs SAMSAT di setiap daerah belum terintegrasi semua sehingga kalian harus membuka alamat website sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan. Berikut daftar dan alamat website sesuai dengan wilayah:
- Jakarta, https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
- Jawa Barat, https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
- Jawa Tengah, http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- DIY Yogyakarta, http://infonjkbdiy.com
- Jawa Timur, https://esamsat.jatimprov.go.id/
- Banten, http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
- Bali, bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
- Aceh, https://esamsat.acehprov.go.id/
2. Cek Online Melalui Aplikasi Android
Selain lewat situs resmi SAMSAT, cara cek plat nomor kendaraan motor atau mobil milik siapa juga bisa sahabat Camkoha cek pemilik plat nomor online melalui aplikasi Android.
Meski sebenarnya aplikasi ini ditujukan untuk pelayanan pajak, namun ada opsi khusus yang bisa melacak kepemilikan kendaraan.
Lagi-lagi setiap daerah di Indonesia memiliki nama aplikasi sendiri yang bisa dicari kata kuncinya melalui Play Store. Berikut daftarnya: