Bisa Pilih Sekma Konvensional atau Syariah, Begini Cara Gadai Tabungan Emas Pegadaian

Jumat 07-06-2024,10:07 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

2. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Passport) 

3. Membawa Buku Tabungan Emas atau menunjukan nomor rekening Tabungan 4. Emas yang sesuai dengan kartu identitas nasabah 

Tata Cara Gadai Emas di Outlet Pegadaian 

1. Nasabah mengisi form pengajuan yang disediakan oleh Pegadaian 

2. Nasabah menyerahkan fotocopy identitas diri (KTP/Passpor) 

3. Nasabah menentukan jangka waktu pinjaman dan berat gram emas yang akan digadai 

4. Nasabah membayar biaya administrasi 

5. Pegadaian melakukan pencairan pinjaman secara tunai atau transfer 

BACA JUGA:Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, dengan Penuhi Syarat-syarat Ini

Cara Gadai Emas melalui Aplikasi 

1. Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital 

2. Pilih menu Gadai Tabungan Emas pada menu Emas 

3. Pilih jangka waktu 

4. Input jumlah gram emas yang akan digadai 

5. Pilih rekening pencairan 

6. Muncul konfirmasi kredit, klik “selanjutnya” 

Kategori :