Bisa Pilih Sekma Konvensional atau Syariah, Begini Cara Gadai Tabungan Emas Pegadaian

Jumat 07-06-2024,10:07 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Mu’nah Pemeliharaan 0,49% per 10 hari. 

Simulasi perhitungan angsurannya dapat diuraikan sebagai berikut: 

Uang pinjaman: Rp 5.000.000 untuk jangka waktu 30 hari peminjaman 

Mu’nah Akad: 0,049% x Rp 5.000.000 = Rp 2.500 

Mu’nah Pemeliharaan: 0,49% x Rp 5.000.000 = Rp 24.900/10 Hari (Rp 74.700 untuk 30 hari) 

Total pelunasan: (Uang Pinjaman + Mu'nah Akad + Mu'nah pemeliharaan) = Rp 5.000.000 + Rp 2.500 + Rp 74.700 = Rp 5.074.700 

BACA JUGA:Kasus Harun Masiku 4 Tahun Jadi Buronan KPK, Giliran Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Pekan Depan

Jadi, total yang dibayarkan oleh nasabah di akhir yakni sebesar Rp 5.074.700 

Sementara itu, beberapa kelebihan layanan ini, yaitu:

1. Proses pengajuan dana pinjaman mudah

Kalau Anda sudah menjadi nasabah Tabungan Emas, proses pengajuan dana pinjaman layanan ini tergolong mudah dan cepat. Cukup dengan memiliki Tabungan Emas, Anda sudah bisa mengajukan aplikasi gadai.

Registrasi pun bisa dilakukan langsung di outlet Pegadaian terdekat. Jangan lupa membawa kartu identitas yang masih berlaku (KTP) dan Buku Tabungan Emas. Nanti Anda akan diminta mengisi form yang diperlukan sebelum pencairan.

BACA JUGA:Persiapkan Dirimu, Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Simak Detailnya

2. Besar plafon pinjaman disesuaikan dengan saldo Tabungan Emas

Besar plafon pinjaman yang Anda ajukan akan disesuaikan dengan saldo Tabungan Emas milik Anda. Semakin besar saldonya, otomatis jumlah pinjaman akan semakin besar. 

Sebagai informasi, minimal sisa saldo yang harus ada adalah 0,1 gram. Jadi, meski Anda mengajukan gadai, tabungan Anda tidak boleh kosong sama sekali.

Kategori :