Pengajuan Mudah dan Cepat, Cek Simulasi Gadai Tabungan Emas Pegadaian, Pasti Untung

Jumat 07-06-2024,11:07 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Total pelunasan: (Pokok + Sewa Modal) = Rp 5.000.000 + Rp.75.000 = Rp 5.075.000   

Jadi, total yang dibayarkan oleh nasabah di akhir yakni sebesar Rp 5.075.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Toba Tahun 2024, Ada 231 Desa Total Anggaran Rp 172 Miliar

Tarif dan Simulasi Perhitungan Gadai Emas Syariah

Perbedaan mendasar dalam skema gadai emas syariah terletak pada biaya yang dikenakan, yang disebut sebagai Mu’nah (biaya pemeliharaan gadai).

Untuk melakukan gadai emas skema syariah, terdapat beberapa biaya yang dikenakan di antaranya:

- Mu’nah Akad sebesar 0,049%, terhitung minimal Rp 2.000 dan maksimal Rp 25.000.

- Mu’nah Pemeliharaan 0,49% per 10 hari.

Simulasi perhitungan angsurannya dapat diuraikan sebagai berikut:

Uang pinjaman: Rp 5.000.000 untuk jangka waktu 30 hari peminjaman

Mu’nah Akad: 0,049% x Rp 5.000.000 = Rp 2.500

Mu’nah Pemeliharaan: 0,49% x Rp 5.000.000 = Rp 24.900/10 Hari (Rp 74.700 untuk 30 hari)

Total pelunasan: (Uang Pinjaman + Mu'nah Akad + Mu'nah pemeliharaan) = Rp 5.000.000 + Rp 2.500 + Rp 74.700 = Rp 5.074.700

Jadi, total yang dibayarkan oleh nasabah di akhir yakni sebesar Rp 5.074.700

BACA JUGA:Apa Saja Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan? Pencairan Bisa Via Online

Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian

Berikut langkah-langkah untuk menggadaikan emas di Pegadaian:

Kategori :