Heboh Soal Tapera, Mengenal Program Tapera Mulai dari Syarat, Cara Daftar dan Iurannya

Jumat 07-06-2024,21:20 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Besaran iuran peserta setiap bulannya adalah 3%; dengan pembagian 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja.

Iuran akan dipotong langsung dari gaji pegawai setiap bulannya, untuk dimasukkan ke rekening bank yang sudah dipilih atau rekening Tapera.

Namun, pekerja swasta mandiri wajib membayar secara penuh iuran sebesar 3%. 

Misalnya gaji Anda Rp5 juta per bulan, maka tagihan Tapera akan dikenakan sebesar Rp150 ribu per bulan.

Simpanan iuran peserta ini akan dikelola oleh BP Tapera secara transparan dengan menggandeng beberapa bank dan investor.

Itulah informasi lengkap mengenai program Tapera mulai dari syarat, cara daftar dan iurannya.

 

(Novan)

Kategori :