Gadis Muda Berstatus Guru Paud Ini Tersandung Hukum, Polisi dan Tokoh Adat Turun Tangan

Jumat 07-06-2024,22:44 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Entah apa yang merasuk dan ada dipikiran seorang gadis muda yang berstatus oknum guru Paud asal Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma berinisial YA (24). 

YA akhirnya tersandung hukum, usai ketahuan mencuri kartu ATM milik teman kerjanya berinisial DPY.

Tidak tanggung-tanggung, YA oknum guru Paud ini nekat menguras uang di tabungan milik rekannya sendiri sebesar Rp 44 juta.

BACA JUGA:Sempat jadi Misteri, Rahasia Emas 57 Ton Soekarno di Swiss Terkuak, Begini Fakta Sesungguhnya

Hal ini terungkap saat press release hasil Ops Musang Nala I yang dilakukan Polres Seluma pada Jumat siang 7 Juni 2024.

Dipimpin oleh Kabag Ops AKP. Yudha Setiawan dan didampingi Kasat Reskrim AKP. Dwi Wardoyo serta Kanit Pidum, Ipda. Bambang Ilyadi.

BACA JUGA:Tidak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini 4 Kriteria yang Bikin Pekerja Tak Wajib Bayar Tapera

Dijelaskan Kabag Ops, laporannya memang sudah masuk dengan laporan polisi nomor : LP/B/11/V/2024/SPKT/POLSEK SEMIDANG ALASMARAS/POLRES SELUMA/POLDA BENGKULU pada tanggal 29 Mei 2024. Yang dilaporkan oleh Deli Putri Yani (31) Desa Gunung Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras.

"Kalau pelaku dan pelapor itu masih merupakan rekan seprofesi ditempat yang sama, yakni guru PAUD yang berada di Kecamatan Semidang Alas Maras,” terang AKP. Yudha Setiawan.

BACA JUGA:13 Kriteria Pekerja yang Wajib Bayar Iuran Tapera 3 Persen dari Gaji, Simak Penjelasannya

Ditambahkan Dwi Wardoyo, kronologisnya yakni pada Kamis 23 Mei 2024 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat itu korban ingin mengambil uang untuk membeli kebun sawit tersebut di ATM Bank Mandiri dan ternyata ATM yang ada di dompet sudah tidak ada lagi.

Kemudian pada senin, 27 Mei 2024 korban mengurus ATM yang hilang tersebut ke Bank Mandiri cabang Manna Bengkulu Selatan. 

Betapa terkejutnya korban saat diberi tahu oleh pihak Bank Mandiri jika saldo miliknya yang berada di rekening sebesar Rp 44,3 juta sudah tidak ada lagi di dalam Rekening.

BACA JUGA:Punya Tanaman Palem Merah di Rumah? Menurut Feng Shui, Tanaman Ini Mampu Tolak Bala

Pasca mengetahui uang di rekeningnya berkurang dan korban tidak pernah melakukan transaksi, DPY akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Alas Maras.

Kategori :