NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal membuka 18.557 formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
BACA JUGA:Sangat Beruntung! Jika Miliki 4 Bulan Kelahiran Ini, Bisa Miliki Khodam Pendamping Sakti
Jumlah tersebut diputuskan setelah disetujui 100 persen oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Rincian formasi ASN Bawaslu itu terdiri dari 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah para fresh graduate salah satunya di bidang IT.
Bagja menuturkan, talenta baru juga diharapkan mampu melakukan sosialisasi di seluruh media sosial dan saluran informasi Bawaslu.
BACA JUGA:Sangat Beruntung! Jika Miliki 4 Bulan Kelahiran Ini, Bisa Miliki Khodam Pendamping Sakti
Bagja pun menyebutkan ada lima besar formasi yang akan direkrut di Bawaslu, yaitu Analis Hukum, IT, Analis Pengawasan, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Publik, dan Auditor.
"Karena akan berkaitan dengan pengawasan, terutama pencegahan dan penindakan saat menangani perkara-perkara yang masuk di Bawaslu,” ujar Bagja.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik.
Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Adapun tahapan untuk bergabung menjadi calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi.
Tahapan pelaksanaan CPNS/PPPK Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun 2024
- Pengumuman penerimaan