Orang Minang Sudah Tahu Belum? Ini Pantangan Ibu Hamil Menurut Adat Minang, Salah Satunya Duduk di Depan Pintu

Sabtu 08-06-2024,12:05 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Orang Minang sudah tahu belum? Ini pantangan ibu hamil menurut adat Minang, salah satunya duduk di depan pintu.

Untuk moms yang sedang menangndung, adat Minang sangat kental dengan berbagai kepercayaan dan tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Di antara berbagai kepercayaan tersebut, terdapat sejumlah pantangan yang ditujukan khusus untuk ibu hamil. 

Pantangan-pantangan ini dibuat dengan tujuan agar ibu hamil dapat terhindar dari hal-hal buruk dan bahaya selama masa kehamilan. 

Dalam budaya Minangkabau, perempuan yang sedang mengandung dianggap sangat rentan dan dipercaya sangat disukai oleh makhluk halus. 

BACA JUGA:Persiapkan Syaratnya, Ini Formasi CPNS dan PPPK Kemensos 2024 yang Dibutuhkan, Tenaga Teknis Lebih Banyak

Maka dari itu, penting bagi mereka untuk mematuhi pantangan-pantangan ini. Bagi masyarakat Minang, mematuhi pantangan ini adalah bentuk penghormatan terhadap tradisi dan kepercayaan leluhur. 

Terlepas dari kepercayaan adat, selalu penting bagi ibu hamil untuk menjaga kesehatan dengan pola makan yang baik, menghindari stres, dan rutin memeriksakan kehamilan ke tenaga medis yang kompeten. 

Dengan demikian, kehamilan dapat berjalan dengan lancar dan bayi yang dilahirkan sehat dan kuat.

Berikut adalah beberapa pantangan ibu hamil menurut adat Minang yang perlu diketahui:

BACA JUGA:Usus Kotor? Ini Tips dan Cara Detox Usus Ala Dr. Cahyono, Bisa Berdampak Buruk Jika Dibiarkan!

1. Duduk di Depan Pintu

Salah satu pantangan yang cukup terkenal adalah larangan bagi ibu hamil untuk duduk di depan pintu. 

Menurut kepercayaan, jika seorang ibu hamil duduk di depan pintu, maka ia akan mengalami kesulitan saat melahirkan. “Urang hamil jan duduak di pintu, tasakang anak (orang hamil jangan duduk di pintu susah melahirkan).” Selain itu, duduk di depan pintu juga dapat menghalangi orang lain yang hendak keluar atau masuk rumah, yang secara umum dianggap kurang sopan dan mengganggu.

2. Minum dengan Gelas Retak

Ibu hamil juga dilarang minum dengan menggunakan gelas yang retak. Hal ini dikarenakan dipercaya dapat membuat bayi yang dilahirkan nanti akan memiliki bibir sumbing. "Urang nganduang jan minum digaleh ratak, sumbiang bibi anak (orang hamil tidak boleh minum dengan gelas retak nanti sumbing bibir anak)." Selain itu, minum dari gelas retak juga berisiko melukai bibir ibu hamil karena pecahan kaca yang tajam.

Kategori :