NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Formasi PPPK Kemenag 2024 puluhan ribu orang, mulai dari guru hingga penghulu.
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2024 kembali membuka peluang bagi para pejuang pengabdian di bidang keagamaan.
Bagi anda yang ingin mendaftar PPPK Kemenag 2024 tak perlu khawatir karena sepanjang sejarah Kemenag, jumlah formasi ditahun 2024 adalah terbanyak dalam sejarah rekrutmen dan formasi PPPK Kemenag.
BACA JUGA:Punya Karakter Istimewa, Orang yang Lahir Bulan Maret Ternyata Disukai Khodam Naga Emas
Sebelum mendaftar PPPK Kemenag 2024 ada persyaratan yang harus anda lengkapi yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk CPNS, maksimal 59 tahun untuk PPPK.
3. Tidak pernah terlibat kasus pidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
4. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.
Berikut adalah informasi terbaru yang dirangkum dari jadiasn.id mengenai pengajuan formasi ASN oleh Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB):
BACA JUGA:Punya Rencana Berkunjung ke Ranah Minang? Hindari Ucapkan Kata-kata Fatal Ini
Kementerian Agama telah mengajukan sebanyak 151.489 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kemenpan-RB.
Formasi ini terdiri dari 61.708 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 89.781 formasi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Azwar Anas, seorang pejabat di Kemenag, menjelaskan bahwa dari total 151.489 formasi yang diusulkan, sebanyak 110.553 formasi telah disetujui. Rincian persetujuan tersebut mencakup 20.772 formasi untuk CPNS dan 89.781 formasi untuk CPPPK.