Kemenag menawarkan beragam formasi dalam rekrutmen CPPPK tahun 2024, yang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kependidikan dan pelayanan keagamaan. Berikut adalah beberapa formasi umum yang biasanya dibuka dalam rekrutmen tersebut:
1. Pendidikan Agama
- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Kebutuhan akan tenaga pengajar ini sangat vital untuk memastikan pendidikan agama yang berkualitas di berbagai jenjang pendidikan.
2. Pengawas Pendidikan Agama
Posisi ini meliputi Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Pengawas pendidikan agama bertugas untuk memastikan bahwa standar pendidikan agama dijalankan dengan baik dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, serta memberikan bimbingan dan supervisi kepada para guru agama.
3. Jabatan Fungsional Keagamaan
Formasi ini mencakup berbagai jabatan fungsional seperti Penyuluh Agama Islam, Penghulu, Juru Bicara, dan jabatan lainnya yang berhubungan dengan layanan keagamaan.
Penyuluh Agama Islam, misalnya, berperan dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, sementara Penghulu bertanggung jawab atas urusan pernikahan dan layanan keagamaan lainnya.
4. Tenaga Teknis
Kategori ini mencakup posisi seperti Pranata Komputer, Pengolah Data, Arsiparis, dan lainnya. Tenaga teknis ini diperlukan untuk mendukung operasional administratif dan teknologi informasi dalam berbagai layanan Kemenag, memastikan pengolahan data dan arsip dilakukan dengan efisien dan akurat.
BACA JUGA:Usus Kotor? Ini Tips dan Cara Detox Usus Ala Dr. Cahyono, Bisa Berdampak Buruk Jika Dibiarkan!
5. Tenaga Administrasi