NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Formasi PPPK 2024 Kota Bekasi 8.420 orang, segera lengkapi syarat berikut.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi segera membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bersamaan dengan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), antara Juni atau awal Juli 2024.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebaiknya mulai mempersiapkan diri. Terkhusus Kota Bekasi berikut ini informasi formasi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi telah mencatat bahwa sebanyak 8.420 formasi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pendaftaran CPNS tahun 2024 mendatang.
Usulan ini berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan kerja Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Dengan total jumlah TKK mencapai 11.853 pegawai, Pemerintah Kota Bekasi lebih banyak mengusulkan formasi CPNS untuk tenaga guru dari Dinas Pendidikan dibandingkan dengan dinas lainnya. Hal ini menunjukkan perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bekasi.
Kabid Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Meri Soniati, menjelaskan bahwa untuk CPNS 2024, pihaknya mengusulkan sebanyak 8.420 formasi dari TKK yang diusulkan untuk menjadi PPPK dari semua OPD.
BACA JUGA:Enak dan Sehat! Ini Resep Jus Detox Usus, Bagus untuk Kulit dan Bikin Pencernaan Makin Lancar
Meri juga menyebutkan bahwa pada tahun ini Pemerintah Daerah Kota Bekasi tidak mengusulkan formasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Fokus utama mereka adalah menyelesaikan administrasi pegawai yang berstatus Non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Kami tidak mengusulkan PNS, karena fokusnya adalah untuk penyelesaian Non-ASN ini," jelasnya.
Bagi anda yang ingin mendaftar PPPK 2024 penting untuk mempersiapkan persyaratan sebelum mendaftar. Berikut ini persyaratan umum PPPK 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
3. Lulusan Diploma/S1/S2 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi