BACA JUGA:Siap-siap! Seleksi CPNS Kemenag 2024 Segera Dibuka, Ini 7 Syarat Pendaftaran yang Wajib Dilengkapi
3. Tunjangan Profesi
Selain gaji pokok, CPNS juga berhak mendapatkan tunjangan profesi yang dapat meningkatkan penghasilan bulanan kamu.
4. Uang Lembur (Jika Ada)
Jika kamu bekerja dalam kondisi yang memerlukan lembur, biasanya kamu akan mendapatkan tambahan uang lembur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Persiapkan Dirimu, Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Simak Detailnya
5. Tunjangan Makan Siang
Tunjangan makan siang juga merupakan salah satu benefit yang bisa kamu nikmati sebagai CPNS. Hal ini membantu kamu untuk mengurangi beban pengeluaran harian.
6. Gaji Ke-13
Sebagai bonus tambahan, CPNS juga berhak menerima gaji ke-13 setiap tahunnya. Hal ini bisa menjadi tambahan penghasilan yang cukup signifikan.
BACA JUGA:Catat Baik-baik, Ini 10 Formasi dan Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan CPNS 2024
7. Tunjangan Istri/Suami & Anak
Bagi CPNS yang telah memiliki keluarga, tunjangan untuk istri/suami dan anak juga akan diberikan untuk memberikan perlindungan finansial bagi keluarga.
8. Tunjangan Hari Raya
Menjadi CPNS juga berarti kamu akan mendapatkan tunjangan hari raya, yang biasanya diberikan menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.
BACA JUGA:Daftar 11 Kementerian yang Rilis Jumlah Formasi CPNS 2024, Minat? Persiapkan Syaratnya Segera!