Orang yang ingin melakukan kurban haruslah seorang Muslim, karena ibadah kurban khusus ditujukan bagi umat Islam.
2. Baligh
Seseorang yang melakukan kurban harus telah mencapai usia baligh, yaitu usia dewasa yang ditandai dengan tanda-tanda fisik dan psikologis tertentu.
3. Berakal
Syarat lainnya adalah seseorang yang melakukan kurban haruslah berakal, memiliki kemampuan intelektual dan kesadaran dalam melaksanakan ibadah.
BACA JUGA:Canggih! Pakai AI, BRI Kenalkan Conversational Banking hingga Robot Cash Management
4. Memiliki kelebihan harta
Seseorang yang ingin melakukan kurban harus memiliki kelebihan harta yang memadai. Kurban sebaiknya tidak dilakukan dengan mengorbankan kebutuhan dasar atau mengorbankan kehidupan yang sulit.
6. Jenis hewan yang diperbolehkan
Hewan yang dapat digunakan sebagai hewan kurban adalah domba, sapi, atau kambing. Hewan tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti usia minimal yang ditentukan, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.
BACA JUGA:Selupu Rejang ‘Banjir’ Sirup, Ada Truk Terjun ke Dalam Jurang, Sopirnya Warga Kota Palembang
7. Waktu pelaksanaan
Ibadah kurban dilakukan pada hari raya Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Kurban juga dapat dilakukan dalam tiga hari setelahnya, yang disebut sebagai Ayyamut Tasyriq.
8. Niat
Seseorang yang melakukan kurban harus memiliki niat yang tulus dan jelas, yaitu melakukan ibadah kurban semata-mata karena Allah SWT.
BACA JUGA:4 Keistimewaan Bulan Dzulhijjah, Simak Waktu Pelaksanaan dan Niatnya