PPDB Tahun Ajaran Baru 2024/2025, SD dan SMP Negeri di Seluma Wajib Terima Siswa ABK

Senin 10-06-2024,09:37 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Septi Fitriani

Sedangkan jenjang SMP hanya memiliki guru mata pelajaran, akan dibantu oleh guru mata pelajaran PPKn dan bahasa untuk pendampingan siswa ABK.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Dana Desa di Kabupaten Pandeglang Tahun 2024? Cek Desa yang Paling Besar

Dinas Dikbud Seluma berupaya menyosialisasikan kebijakan yang akan segera diterapkan tersebut, dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), agar mendapat tambahan ilmu mengenai materi penanganan ABK.

Sementara itu, jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tersebut akan dimulai pada 24-28 Juni 2024 mendatang. Surat Edaran Kepala Dinas Dikbud Seluma juga telah dilayangkan ke seluruh kepala sekolah.

BACA JUGA:Dibutuhkan 890 Petugas, Ini Jadwal Perekrutan Pantarlih Pilkada di Sumatera Barat 2024

Kabid SD Dinas Dikbud Seluma, Anton menerangkan mekanisme penerimaan peserta didik baru, mencakup kategori zonasi, prestasi dan afirmasi.

Untuk diketahui, di Kabupaten Seluma jumlah SD Negeri berjumlah sebanyak 180 unit dan 5 unit SD Swasta, serta SMP Negeri ada 47 unit.

BACA JUGA:Mitos atau Fakta?, Katanya 7 Tanaman Ini Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah

Dinas Dikbud Seluma juga menjamin selama proses PPDB ini, tidak ada istilah pungutan liar seperti beli bangku dan lainnya.

(Hari Adiyono)

Kategori :