NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Hati-hati tertipu! Simak ini cara cek rekening penipu secara online, mudah dan gampang banget.
Jika Anda gemar berbelanja online atau tertarik dengan investasi, sangat penting untuk berhati-hati terhadap investasi bodong dan toko online palsu.
Banyak kasus penipuan yang telah menyebabkan kerugian besar bagi para korban. Namun, ada satu cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari penipuan ini, yaitu dengan mengecek terlebih dahulu rekening penipu.
BACA JUGA:Ditunggu Tak Kunjung Pulang, Ternyata Petani Wanita Ini Ditelan Ular Piton, Begini Kronologinya
Mengetahui cara cek rekening penipu sejak awal sangat penting untuk menghindari risiko tertipu saat membeli produk online.
Dengan mengetahui apakah nomor rekening tersebut termasuk dalam daftar rekening penipu atau tidak, Anda bisa lebih tenang dan aman dalam bertransaksi.
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nomor rekening tersebut adalah milik penipu atau bukan? Simak langkah-langkah berikut ini:
1. Melalui Situs Lapor.go.id
Lapor! adalah layanan yang disediakan oleh pemerintah untuk menerima pengaduan dan aspirasi masyarakat. Jika Anda merasakan adanya transaksi yang mencurigakan, Anda dapat melaporkan dugaan kejahatan melalui Lapor! dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Kunjungi laman portal Lapor! di [https://lapor.go.id](https://lapor.go.id).
2. Pilih klasifikasi laporan yang berhubungan dengan "Permintaan Informasi".
3. Ketikkan judul laporan mengenai nomor rekening penipu.
4. Jelaskan secara rinci laporan Anda pada kolom isi.
5. Tuliskan nama Anda di kolom "Ketik Asal Pelapor".
6. Masukkan instansi tujuan dan pilih kategori laporan yang sesuai.