BACA JUGA:Hati-hati Tertipu! Simak Ini Cara Cek Rekening Penipu Secara Online, Mudah dan Gampang Banget
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
BACA JUGA:Ditunggu Tak Kunjung Pulang, Ternyata Petani Wanita Ini Ditelan Ular Piton, Begini Kronologinya
Demikianlah informasi tentang rincian dana desa Kabupaten Bangka 2024, mengalami peningkatan 10%. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)