- pembangunan sarana dan prasarana Desa;
- pengembangan potensi ekonomi lokal; dan
- pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Prioritas Penggunaan Dana Desa di bidang Pemberdayaan Masyarakat meliputi :
- penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat;
- penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan,pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa;
- pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa;
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Tahun 2024, Desamu Kebagian Berapa?
- pengembangan seni budaya lokal; dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.
Berikut detail atau rincian dana desa tahun 2024 yang didapatkan masing-masing desa di Gianyar.
Desa Bakbakan: Rp957.472,000
Desa Bedulu: Rp1.140.155,000
Desa Belega: Rp891.040,000
Desa Blahbatuh: Rp1.142.753,000
Desa Bona: Rp879.854,000
Desa Bresela: Rp731.437,000